Ilustrasi : noval25.wordpress.com |
- Pengertian
Pengertian
penyalahgunaan zat adalah menurut Hawari (2000) ada pemakaian zat di luar
indikasi medik, tanpa petunjuk/resep dokter, pemakaian sendiri secara teratur
atau berkala sekurang-kurangnya selama 1 bulan. Menurut Irwanto dkk. (1994)
adalah pemakaian obat dan zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk
tujuan pengobatan dan atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan
serta dosis yang benar.
Ketergantungan
menurut Irwanto dkk. (1994) adalah keadaan di mana seseorang selalu membutuhkan
obat tertentu agar dapat berfungsi secara wajar baik fisik rnaupun psikologis.
Sedangkan toleransi adalah kecenderungan menambah jumlah zat yang lebih banyak
untuk mendapatkan khasiat yang sama setelah pemakaian berulang. Apabila
pemakaian dihentikan secara tiba-tiba akan timbul sindroma putus zat (Hawaii , 2000).
Narkotika (UU No. 22
tahun 1997) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tananan
baik sintetis maupun semisintetis yang dapat rnenyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dapat dibedakan ke dalam
golongan-golongan.
- Jenis zat yang disalahgunakan
Pola penggunaan obat
atau zat di Indonesia
menurut Irwanto dkk. (1994) bersifat multidrug use artinya beberapa
jenis obat atau zat dipakai sekaligus atau bergantian. Obat atau zat yang
digunakan cukup bervariasi dan pemakainnya terdiri dari semua lapisan
masyarakat.
Golongan NAPZA sering
disalahgunakan karena adanya keinginan untuk mendapatkan khasiat menyenangkan
sehingga terjadi ketergantungan. Menurut Page dkk. (1997) penyalahgunaan
obat/zat terjadi karena adanya rewards (keuntungan) yang diperoleh bila
menggunakannya. Adapun jenis obat/zat dan rewards yang diperoleh dapat
dilihat pada tabel 1 sebagal berikut:
Tabel 1: Kelas
obat/zat jenis dan rewards
Kelas obat/zat
|
Obat/zat
|
Rewards
|
StimuIan
|
Kokain
Amfetamin (ecstasy)
Nikotin
Kafein
|
Membangkiikan rasa gembira
Membangkitkan rasa
gembira, gangguan
persepsi
Rasa
gembira, konsentrasi dan reIaksasi
Anti
kelelahan, dan konsentrasi
|
Depresan
|
AIkohol
Benzodiazepin
Barbiturat
|
Rasa gembira. relaksasi, dan
melupakan masalah
Anti kecemasan
Menidurkan
|
Turunan anestesia
|
Phencyclidine, ketamin
|
Relaksasi, lupa, gangguan
persepsi
|
Analgetik
|
Morfin, heroin,
methadon
|
Rasa gembira. relaksasi, menghilangkann rasa sakit
|
Cannabinoids
|
Ganja.
tetrahydrocannabinol
|
Rasa gembira. relaksasi, gangguan persepsi
|
Halusinogenik
|
Lysergic acid
diethylamide,
mescaline
|
Gangguan
persepsi
|
(Sumber Page
dkk. 1997).
Secara lebih terperinci
jenis zat yang sering disalahgunakan menurut Irwanto dkk. (1994), Soekarto (2000),
dan Hawari (2000b) sebagai berikut:
1)
Ganja (canabis, marijuana, hashis,
cimeng, rumput, grass, resin)
c.
Bahannya berupa
biji, daun dan bunga.
d.
Berasal dari
tanaman perdu dengan nama Canabis saliva.
e.
Mengandung zat d-9-tetrahydrocarmabinol (THC).
f.
Penggunaannya
dengan cara menghisap (rokok lintingan ganja), ditelan, ada juga melalui
suntikan intravena tetapi jarang.
g.
Rata-rata satu
lintingan ganja mengandung 2,5 – 5 mg
THC dan 25 % dapat diserap dalam darah, larut dalam lemak, dan cepat sampai ke
otak
h. Berpengaruh
terbadap memori dan konsentrasi sehingga menyebabkan prestasi belajar menurun.
2)
Heroin (putau, putih, bedak, etep,
pete, candu, morfin, smack, horse, dope).
c.
Biasanya
berbentuk kristal, bubuk atau larutan.
d.
Umumnya digunakan
melalui suntikan (cucaw, nyepet, kipe) atau dengan cara menghirup asap (jicing)
setelah bubuk dibakar.
e.
Berfungsi sebagai
penghilang rasa nyeri.
f.
Merupakan jenis
narkotika yang paling kuat daya ketergantungannva.
g.
Biasanya pengguna
menyuntikan ke pembuluh darah dengan cara mencampurkannya dengan aqua atau air
biasa dari kamar mandi.
3)
Metamphetamin (shabu-shabu, kristal,
ubas, SS, mecin)
c.
Psikotropika jenis amphetamin.
d.
Berbentuk
kristal, tidak berwama, dan tidak berbau.
e.
Digunakan dengan
cara dihirup melalui alat khusus yang disebut bong atau ngebong.
f.
Menyebabkan ketergantungan.
4)
Amphetamin (ecstasy, inex, Ice)
c.
Berbentuk tablet
atau kapsul dan diproduksi secara ilegal.
d.
Termasuk
psikotropika yang penggunaannya dengan cara ditelan.
e.
Sering dicampur dengan zat-zat
berbahaya seperti campuran racun serangga.
f.
Menyebabkan rasa gembira (euforia) dan
aktivitas (tripping) secara berlebihan.
5)
Benzodiazepin (pit BK, koplo atau
kancing, mogadon, rohypnol, nipam, dumolid, lexo)
c.
Zat aktif benzodiazepin yaitu jenis
psikotropika termasuk obat golongan daftar G.
d.
Beredar dengan
nama populer koplo atau kancing.
e.
Berfungsi sebagai
sedativa/hipnotika yaitu obat tidur.
f.
Penggunaan seharusnya
untuk pengobatan bila disalahgunakan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan.
6)
Alkohol
c.
Minuman
beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) 1 – 5% misalnya bir dan shandy.
d.
Minuman
beralkohol dengan kadar etanol 5 – 20% misalnya anggur.
e.
Minuman
beralkohol dengan kadar etanol lebih dan 20 – 55% seperti whisky dan brandy.
f.
Termasuk minuman
tradisional seperti tuak (TKW) yang kadar alkoholnya tidak diketahui.
7)
Rokok
c.
Zat aktifnya
adalah nikotin berasal dan tembakau yang dibakar dan dihisap, juga mengandung
karbon monoksida, hidrogen sianida, tar, tembaga, dan masih banyak lagi zat
beracun yang lain.
d.
Sebatang sigaret
mengandung nikotin 1,5 - 2,5 mg, setelah dihisap konsentrasi dalam darah
mencapai 25 – 50 m dalam waktu 30 – 120 menit.
e.
Keadaan putus
nikotin menyebabkan craving (sangat menginginkan).
8)
Inhalan
c.
Bau-bauan yang
dihirup terdapat dalam bahan industri seperti toluen, trikkloreetilen, aseton,
haloten, dan nitrit alifatis.
d.
Bahan tersebut terdapat dalam
penghapus cat kuku, lem, thiner cat, aerosol spray, bolpoin harum, dan
lain-lain.
e.
Umumnya larut dalam lemak sehingga
dapat tertimbun dalam tubuh yang mengandung lemak terutama otak dan mempunyai
pengaruh berkepanjangan terhadap kesadaran.
- Efek
berbahaya ketergantungan napza
Menurut Page
dkk. (1997) efek berbahaya daru ketergantungan obat/zat berdasarkan jenis yang
disalahgunakan adalah sebagai berikut:
Tabel 2: Jenis dan bahaya yang ditimbulkan akibat ketergantung
Obat/Zat
|
Keracunan Akut
|
Keracunan kronik berupa gangguan susunan saraf pusat
|
Gangguan lain
|
Kokain, amfetamin
|
Gangguan irama jantung, hipertensi, stroke.
|
Paranoid, psikosis
|
Penyempitan pembuluh darah ditempat penyuntikan atau menghirup.
|
Ecstasy
|
Suhu tubuh
meningkat, kelelahan,
dehidrasi
|
Kemunduran fungsi saraf serotroninergik
|
Kerusakan otak janin dalam rahin
|
Nikotin
|
Mual, muntah
|
Stroke (efek pada
pemhuluh darah), keadaan degeneratif pada persarafan
|
Penyakit pembuluh akibat nikotin dan karbon monoksid seperti penyempitan
pembuluh darah,
hipertensi dan
penyakit jantung
koroner.
|
|
|
|
Kanker (tar dan nikotin) pada paru - paru dan kandung kencing.
|
|
|
|
Pernapasan (tar dan nikotin) bronkhitis, emfisema, asma (perokok pasif).
|
|
|
|
Janin (nikotin) berupa hambatan pertumbuhan
|
Cafein
|
Kecemasan, gangguan tidur, tukak lambung, jantung berdebar
|
Kafeinisme pada keracunan kafein berulang.
|
Hipertensi, gangguan irama jantung.
|
Alkohol
|
Sempoyongan,
nystagmus, koma, tekanan pada pernapasan mati
|
Kemunduran fungsi saraf (berpotensi pada
keadaan kurang
vitamin B) seperti pikun, gangguan otak kecil, gangguan depresi
|
Neuromuskuler
berupa mati rasa.
|
|
|
|
Pembuluh darah
berupa hipertensi
kelumpuhan otot jantung, disritmia akibat trombosis, arterisklerosis.
|
|
|
|
Pencernaan berupa hepatitis, sirosis dan peradangan pankreas.
|
|
|
|
Kanker lambung atau hati.
|
|
|
|
Janin berupa
gangguan
pertumbuhan setelah lahir.
|
Benzodiazepin
|
Tekanan darah menurun, kebingungan khususnya usila
|
Minor.
|
Minor (Janin?)
|
Barbiturat
|
Kebingungan, tertidur, koma, tekanan pernapasan, mati.
|
Minor.
|
Minor (Janin?)
|
Turunan anestesi
|
Bingung. perilaku kekerasan, hipertemia, halusinasi dan paranoid.
|
Kemunduran? Paranoid psikosis?
|
Minor (pada janin depresi pernapasan?)
|
Heroin, morfin,
methadone
|
Kebingungan, depresi pernapasan
|
Minor
|
Minor (depresi
pernapasan
pada
janin
|
Ganja.
tetrahydrocannabinols
|
Kebingungan,
halusinasi
|
Kemunduran?
Psikosis? Kehilangan rnemori?
|
Kanker paru,
penurunan kekebalan tubuh, mengurangi sekresi testosteron
(pada janin
pertumbuhan
abnormal.
|
Halosinogenik
|
Kebingungan, teror
|
Kemunduran?
psikosis?
|
Minor (janin
rusak?)
|
(sumber Page dkk., 1997)
Adapun efek
atau akibat yang ditimbulkan dan penyalahgunaan zat sesuai dengan jenis zat
yang sering disalahgunakan menurut Irwanto dkk. (1994), Soekarto (2000) dan
Hawari (2000) ada sebagai berikut:
1)
Ganja (canabis, marijuana, hashis,
cimeng, rumput, grass, resin)
c.
Adanya rasa gembira tanpa sebab
(euforia) dan relaksasi.
d.
Persepsi terganggu dengan adanya
halusinasi yaitu merasakan adanya sesuatu tetapi sesungguhnya tidak ada.
e.
Adanya delusi atau waham yaitu
keyakinan terhadap sesuatu yang tidak masuk akal.
f.
Merasakan waktu
berjalan dengan lambat.
g.
Mata merah, mulut
kering, nafsu makan bertambah.
h.
Timbul perilaku
maladatif seperti ketakutan, kecurigaan, terganggunya fungsi sosial dan
pekerjaan.
2)
Heroin (putau, putih, bedak, etep,
pete, candu, morfin, smack, horse, dope).
c.
Merusak konsentrasi yang menyebabkan
seseorang menjadi bodoh dan lamban.
d.
Adanya rasa gembira yang tidak wajar
(euforia) atau sebaliknya merasakan kemurungan dan merasa tidak berdaya.
e.
Bicara cadel, apatis, mengantuk.
f.
Kemampuan mengingat menurun.
g.
Bila putus zat akan tetjadi kesakitan
yang sangat hebat (sakaw) yaitu gejala ketergantungan seperti keluarnya air
mata atau cairan hidung berlebihan, pupil mata melebar, keringat berlebihan,
kedinginan, menggigil, mual, muntah, menceret, mulut menguap, demam, tensi naik
nyeri otot dan tulang, sakit kepala, dan mudah marah.
h.
Dalam keadaan
sakaw akan melakukan apa saja seperti mencuri
i.
dan melacurkan diri
untuk mendapatkan zat yang dikehendaki.
j.
Mati karena over
dosis yang mengakibatkan pernapasan berhenti.
3)
Metamphetamin (shabu-shabu, kristal,
ubas, SS, mecin)
c.
Membangkitkan rasa gembira yang tidak
wajar.
d.
Gangguan persepsi
seperti merasa dikejar, curiga terhadap sekitarnya.
e.
Agresif, sikap
bermusuhan, tidak dapat diam dan mudah terprovokasi.
f.
Cemas dan gelisah.
g.
Bila terjadi
ketergantungan akan murung, sedih, dan ingin bunuh diri.
h.
Gangguan tidur,
mimpi-mimpi bertambah sehingga sukar tertidur.
i.
Rasa lelah,
letih, tidak berdaya dan kehilangan semangat.
j.
Over dosis akan menyebabkan
kehilangan kesadaran (koma) dan akhirnya mati.
4)
Amphetamin (ecstasy, inex, Ice)
c.
Gemetar tidak
terkontrol dan jantung berdebar-debar..
d.
Denyut nadi sangat cepat.
e.
Mual, muntah, dan mencret.
f.
Hilang selera makan,
adanya rasa haus yang amat sangat.
g.
c) Sakit kepala
dan pusing-pusing.
h.
Menyebabkan
gejala putus zat apabila konsumsi dihentikan seperti murung, sedih, ingin bunuh
diri, hilang semangat dan gangguan tidur karena adanya mimpi-mimpi yang
bertambah.
5)
Benzodiazepin (pil
BK, koplo atau kancing, mogadon, rohypnol, nipam, dumolid, lexo).
c.
Gangguan psikologik
seperti emosi seksual dan mudah tersinggung.
d.
Gangguan persarafan
antara lain bicara cadel dan gaya jalan tidak mantap.
e.
Gangguan
perhatian dan daya ingat menurun.
f.
Bila pemakaian
dihentikan akan timbul gejala seperti mual, muntah, tekanan darah turun pada
saat berdiri, berdebar debar, dan berkeringat.
6)
Alkohol
c.
Menyebabkan keracunan (mabuk),
ketagihan, dan ketergantungan.
d.
Menyebabkan gangguan
fungsi berpikir, berperasaan, dan berperilaku.
e.
Mudah marah dan
tersinggung serta gangguan konsentrasi dan perhatian serta mudah lupa.
f.
Bila timbul
sindrom putus alkohol akan terjadi mual, muntah, tekanan darah turun waktu
berdiri, Ietih, lesu, kecemasan, halusinasi dan waham.
g.
Jangka panjang
akan terjadi kerusakan otak, hati, alat pencernaan, pankreas, hormonal dan
kanker.
7)
Rokok
c.
Keracunan nikotin bila melampaui 60
gram dan berakibat fatal.
d.
Pada keracunan ringan akan timbul
mual, muntah, air liur berlebihan, nyeri perut, diare, sakit kepala, pusing dan
denyut
e.
jantung melemah.
f.
C) Pada dosis yang lebih tinggi
mengakibatkan pusing hebat, tekanan darah turun, frekuensi pernapasan menurun,
kejang, dan dapat meninggal karena kegagalan pernapasan.
8)
Inhalan
c. Sangat berbahaya karena dapat menyebabkan
kematian meskipun baru pertama kali menghirupnya (sudden sniffing death
syndrome).
d.
Merusak
pertumbuhan dan perkembangan saraf, otot, dan organ tubuh lain.
e.
Tidak mampu
berpikir, dan kehilangan konsentrasi.
f.
Kerusakan hati
dan ginjal serta dapat menyebabkan batuk-batuk.
Posting Komentar